Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Privat Penculik Anak 9 Tahun di Bandung Tertangkap di Medan

Kompas.com - 25/01/2021, 16:39 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil mengungkap penculikan terhadap anak berinisial KJV (9) yang dilakukan seorang guru private.

Sebelumnya, anak tersebut dikabarkan hilang dan sempat ramai di media sosial.

Adapun pelaku berinisial SA (24) berhasil ditangkap tanggal 23 Januari 2021 di Kota Medan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan penculikan yang dilakukan SA pada tanggal 15 Desember 2020 di sebuah rumah makan di Kota Bandung.

"Pelaku ini seolah mengajak anak tersebut untuk memberi paket kepada ayahnya kemudian dengan janji selama dua jam, namun akhirnya pergi tidak ada kejelasan," ucap Ulung di Mapolrestabes Bandung, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Cerita di Balik Penculikan 2 Bocah Asal Tegal, Orangtua Bercerai hingga Ditemukan di Cirebon

Ditangkap di Medan

Orangtua korban kemudian melaporkan kehilangan anaknya pada 16 Desember 2020.

Berbekal laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kota Medan.

"Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa pelaku ada di Medan dan dilakukan pengejaran koordinasi dengan polisi setempat, akhirnya kita menangkap pelaku di Medan," ucapnya. 

Baca juga: Guru Privat Culik Bocah 9 Tahun, Motif karena Sayang hingga Diancam 7 Tahun Bui

Pelaku dan korban saling kenal

Menurut Ulung, pelaku ini sehari-hari nya merupakan seorang guru privat yang juga seorang perawat. 

"Korban dan pelaku ini sudah kenal, sehingga anaknya mau dibawa," ucap Ulung.

Polisi kemudian membawa pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut dan dijerat Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 330 ATAU 332KUHP.

"jadi unsur penculikannya terpenuhi, ancamannya 7 tahun," ucap Ulung.

Baca juga: Malu karena Dihamili Tukang Batu, Guru Privat Benamkan Bayinya di Toilet RS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com