KOMPAS.com - Kasus penculikan dua bocah asal Tegal, Jawa Tengah, MR (8) dan AL (7), akhirnya terungkap.
Polisi menangkap pelaku berinisial N, warga Batang, Jawa Tengah. N juga diketahui sudah dikenal oleh keluarga korban.
Sementara itu, menurut pengakuan nenek salah satu korban, cucunya sudah lama tinggal bersamanya sejak kedua orangtuanya bercerai.
Kedua korban telah ditemukan di Cirebon, Jawa Barat, oleh aparat kepolisian.
Keduanya ditemukan dalam kondisi lemas di pinggir jalan.
Baca juga: Fakta Penting Seputar Pre-order Vaksinasi Jalur Mandiri, Tunggu Izin BPOM
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kedua korban akhirnya berhasil ditemukan warga di sekitar wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020) malam.
Lalu, aparat kepolisian mengantar kedua bocah itu ke rumah neneknya di
Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Sabtu (12/12/2020).
"Kata polisi ditemukan lemas di pinggir jalan di Cirebon. Saat itu seperti disuruh menggembel oleh pelaku," kata Arief Suratmo, ketua RT di Kelurahan Kraton, yang turut menjadi saksi penyerahan korban ke keluarganya dari Polres Tegal Kota.
Baca juga: Perjalanan Kasus Penculikan Anggota PPK di Sumenep, Ditodong Pistol hingga Pelaku Serahkan Diri
Menurut pengakuan nenek korban berinisial T, kedua cucunya tinggal sudah lama tinggal bersamanya sejak bayi karena orangtuanya bercerai.
Ibu bocah-bocah tersebut menjadi tenaga kerja di luar negeri.
"Sejak kecil bareng saya, setelah orangtuanya bercerai. Ibunya kerja di luar negeri. Bapaknya di Madura, Jawa Timur," kata T kepada wartawan di kediamannya.
Baca juga: Kronologi Penculikan Pengusaha di Lhokseumawe, Dibawa Paksa Masuk Mobil dan Sempat Terekam CCTV
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.