Salin Artikel

Guru Privat Penculik Anak 9 Tahun di Bandung Tertangkap di Medan

Sebelumnya, anak tersebut dikabarkan hilang dan sempat ramai di media sosial.

Adapun pelaku berinisial SA (24) berhasil ditangkap tanggal 23 Januari 2021 di Kota Medan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan penculikan yang dilakukan SA pada tanggal 15 Desember 2020 di sebuah rumah makan di Kota Bandung.

"Pelaku ini seolah mengajak anak tersebut untuk memberi paket kepada ayahnya kemudian dengan janji selama dua jam, namun akhirnya pergi tidak ada kejelasan," ucap Ulung di Mapolrestabes Bandung, Senin (25/1/2021).

Ditangkap di Medan

Orangtua korban kemudian melaporkan kehilangan anaknya pada 16 Desember 2020.

Berbekal laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kota Medan.

"Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa pelaku ada di Medan dan dilakukan pengejaran koordinasi dengan polisi setempat, akhirnya kita menangkap pelaku di Medan," ucapnya. 

Pelaku dan korban saling kenal

Menurut Ulung, pelaku ini sehari-hari nya merupakan seorang guru privat yang juga seorang perawat. 

"Korban dan pelaku ini sudah kenal, sehingga anaknya mau dibawa," ucap Ulung.

Polisi kemudian membawa pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut dan dijerat Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 330 ATAU 332KUHP.

"jadi unsur penculikannya terpenuhi, ancamannya 7 tahun," ucap Ulung.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/25/16394131/guru-privat-penculik-anak-9-tahun-di-bandung-tertangkap-di-medan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke