Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Kenalan Facebook, Seorang Siswi SMP Ditinggalkan Dalam Kebun

Kompas.com - 15/01/2021, 22:51 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

MUSI RAWAS,KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap seorang pemuda berinisal SP (29) lantaran telah memperkosa gais di bawah umur.

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban inisial BN (13) membuat laporan ke polisi sehingga pelaku pun ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada 23/12/2021 kemarin di kawasan kebun yang terletak di Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Sempat Mandek 4,5 Tahun, Pelaku Akhirnya Ditahan

Mulanya, pelaku SP dan korban berkenalan di media sosial Facebook. Kemudian, BN pun diajak oleh SP untuk bertemu di pinggir jalan di Desa Madang.

"Ketika bertemu, pelaku ini mengajak korban untuk jalan-jalan. Kemudian, korban dipaksa masuk ke dalam areal perkebunan," kata Alex saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (15/1/2021).

Alex menjelaskan, ketika di dalam kebun, korban lalu dipaksa pelaku untuk berhubungan suami istri. BN pun sempat melawan dan mencoba kabur, namun pelaku SP langsung membekap korban.

"Setelah korban diperkosa, pelaku meninggalkannya sendirian di kebun. Kemudian pelaku langsung kabur," ujar Kasat.

BN yang ketakutan langsung pulang dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.

Tak terima dengan perbuatan SP, mereka langsung membuat laporan ke pihak kepolisian setempat.

"Pelaku sempat berpindah-pindah. Tadi malam akhirnya kita mengetahui keberadaannya sehingga langsung ditangkap," ungkapnya.

Baca juga: Seorang Mahasiswi Diperkosa lalu Ditinggal di Arena MTQ Tengah Malam

Atas perbuatannya tersebut, SP dikenai pasal 82 Jo Pasal 76 (E) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com