Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah Umur yang Dicekoki Pil Anjing Gila dan Diperkosa 4 Pria Masuk Jaringan Prostitusi

Kompas.com - 31/12/2020, 08:49 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Anak bawah umur inisial NR (14) yang dicekoki pil anjing gila dan diperkosa empat pria secara bergilir di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu terlibat dalam praktik prostitusi.

Hal ini terungkap dalam pengembangan perkara yang dilakukan oleh Polres Kepahiang, seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau, Kamis (31/12/2020).

"Iya, korban ternyata masuk pada jaringan prostitusi. Ini juga diketahui setelah kami meringkus seorang mucikari dari mucikari itulah diketahui bahwa korban masuk dalam jaringan prostitusi," jelas Welliwanto dalam pesan singkatnya pada Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Dicekoki Pil Anjing Gila, Anak 14 Tahun Diperkosa 4 Pria, 2 di Antaranya Ayah dan Anak

Menurut Welliwanto, polisi sejauh ini terus melakukan pengembangan terkait temuan praktik prostitusi yang melibatkan anak bawah umur tersebut.

Terkait peredaran penjualan pil anjing gila yang digunakan pada korban, polisi juga meringkus sejumlah pengedar.

Sebelumnya diberitakan, NR (14) diperkosa empat pria secara bergilir. Sebelum digilir, korban dicekoki pil anjing gila membuat tak sadarkan diri.

Kronologis kejadian menurut Kasat Reskrim Optu Welliwanto Malau bermula laporan ibu korban yang mencari anaknya hilang sekitar sehari. Korban ditemukan di salah satu rumah pelaku.

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Pil Anjing Gila yang Dipakai untuk Perkosa Anak Bawah Umur

 

Keesokan harinya keluarga pelaku memberitahukan pada keluarga korban bahwa korban telah diperkosa oleh para pelaku.

"Saat dikonfirmasi pada korban, korban membenarkan bahkan korban menyebut dirinya sempat dicekoki pil anjing gila hingga tak sadarkan diri lalu diperkosa," tambah Welliwanto.

Saat korban sadar, korban mendapati kondisi pakaiannya yang terlepas. Terlebih saat korban buang air kecil mengalami sakit.

Bersama pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa bantal guling, seprai, pakaian korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com