Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/01/2021, 21:34 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kepolisian Resor Muaro Jambi menangkap satu pelaku pemerkosaan pada Kamis (14/1/2021).

Setelah diselidiki, ternyata pelaku dan korban awalnya berkenalan di salah satu aplikasi kencan daring bernama Tantan.

“Pemerkosa berinisial GFA berusia 18 tahun merupakan mahasiswi domisili di Perum Mendalo Bally,” kata AKP Amradi selaku humas Polres Muaro Jambi, pada Jumat (15/1/2021) via WhatsApp.

Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan online. Lalu pada Minggu, tanggal 20 Oktober 2020, pelaku mengirim pesan melalui aplikasi Tantan kepada korban. Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku pun datang ke rumah korban.

Baca juga: Usai Pesta Minuman Beralkohol, 3 Pemuda Perkosa Seorang Anak Berusia 13 Tahun

Pelaku bertamu hingga pukul 22.00 WIB, lalu pergi. Sekitar pukul 24.00 WIB, pelaku kembali mengajak korban untuk bertemu dan mengajaknya pergi. Pelaku menjemput korban di depan orangtuanya dan tanpa izin mereka.

Ternyata korban dibawa ke rumah pelaku. Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, mereka tiba di rumah pelaku dan korban diperkosa.

Setelah melakukan pemerkosaan itu, pelaku meninggalkan korban di arena MTQ Kabupaten Muaro Jambi.

“Dan di sana korban ditinggal sendirian untuk kemudian korban ditemukan oleh warga sekitar. Selanjutnya warga membawa korban ke Polsek Maro Sebo yang kemudian anggota Polsek Maro Sebo menghubungi keluarga korban," kata AKP Amradi.

Pada Kamis sore (14/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, keberadaan pelaku diketahui sedang berada di rumahnya di Perumahan Mendalo Vally, Blok Q 07, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.

"Kemudian pelaku langsung diamankan tanpa adanya perlawanan berikut barang bukti berupa sepeda motor pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muaro Jambi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," tandas Amradi.

Baca juga: Pria Perkosa Putri Kandung hingga Hamil dan Cabuli Cucu Baru Keluar Penjara Kasus yang Sama

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa pakaian korban, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam nopol BH 4527 NX , dan satu unit ponsel Oppo A5S warna biru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal285 KUHP atau pasal 332 ayat 1 ke 2 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com