Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Tatap Muka untuk SD dan SMP di Gunungkidul Ditunda

Kompas.com - 13/01/2021, 11:23 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membatalkan kegiatan tatap muka semester genap yang direncakan berlangsung awal Januari 2021.

Sejumlah sekolah sempat melakukan giliran masuk siswanya untuk mengembalikan buku.

Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Gunungkidul, Eddy Praptono mengatakan, penundaan kegiatan tatap muka semester genap berlaku untuk SD dan SMP.

Baca juga: Pemerintah Tunda Vaksinasi Covid-19 Perdana di Gunungkidul dan Bantul

Disdikpora Gunungkidul sudah mengeluarkan Surat Edaran No.421/0101/UM tentang Penyusunan Sistem Kerja Guru dan Tenaga Pendidikan serta Pelaksanaan Pembelajaran untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Gunungkidul.

Salah satu poin dari edaran ini tetap melaksanakan program belajar di rumah. Hal ini tujuannya mengurangi risiko penularan virus corona di sekolah.

"Belum dilaksanakan karena kita saat ini Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTM)," kata Eddy saat dihubungi wartawan Rabu (13/1/2021)

Kepala Bidang SMP Disdikpora Gunungkidul Kisworo juga sudah mengeluarkan No.421/2566/UM tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap pada Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Gunungkidul.

Baca juga: Hari Pertama PTKM di Yogyakarta, PKL Malioboro Tutup Lebih Cepat

Dalam edaran itu, sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka sesuai dengan surat keputusan bersama empat kementerian.

Dijelaskan, untuk persiapan uji coba belajar tatap muka sekolah sudah berkoordinasi dan didatangi gugus tugas penanganan covid dari kapanewon.

"(Sebelum ada keputusan PSTM) sudah ada beberapa sekolah yang mengizinkan masuk untuk mengembalikan buku, namun sekarang tetap dengan proses pembelajaran dari rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan," ucap Kisworo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com