KEBUMEN, KOMPAS.com - Peristiwa memilukan terjadi di Desa Karangsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (10/1/2021) sore.
Seorang ibu berinisial DW (32) dan anaknya yang masih balita harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditebas dengan pedang oleh tetangganya sendiri berinisial WA (34).
Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari perselisihan antara tersangka berinisial WA (34) dengan suami korban.
Baca juga: Bacok Mantan Istri hingga Tewas, Sakirin Sembunyi dalam Gua di Tengah Hutan Selama 8 Bulan
"Tersangka masuk ke rumah korban dengan membawa pedang. Awalnya yang dicari suami korban, karena tidak ada, istri dan anak menjadi sasaran," kata Sugiyanto melalui keterangan resmi, Senin (11/1/2021).
Akibatnya DW mengalami luka pada bagian dahi dan kepala bagian belakang.
Sedangkan anaknya yang masih balita harus kehilangan jemari tangan kiri akibat sabetan pedang.
Amukan tersangka akhirnya terhenti setelah dilerai oleh warga. Bahkan tersangka juga sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Sugiyanti mengatakan, korban balita dirujuk dilarikan ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto dan ibunya dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun.
Sementara anak korban yang berusia 10 tahun berhasil melarikan diri saat peristiwa itu.
Baca juga: Berebut Warisan, Seorang Pria di Pontianak Bacok Adiknya
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan, tersangka mengaku kesal dengan suami korban, karena sering menuduh membuang bangkai ayam ke atap rumahnya.
"Tersangka masih kita periksa. Saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Kebumen," kata Afiditya.
Tersangka dikenakan Pasal 80 UU perlindungan anak dan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.