BULUKUMBA, KOMPAS.com- Kepala Desa Balampesoang, Herman, ditahan polisi setelah mengajak sejumlah warganya mengeroyok dua orang yang menyoraki istrinya di Dusun Waecenning, Desa Balampesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Selasa (8/12/2020).
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto mengatakan kejadian itu bermula ketika istri kades diteriaki oleh Arifuddin dan Suardi yang sedang menongkrong.
Tidak terima diteriaki, perempuan itu mengadu ke suaminya.
"Saat itu Kades emosi lalu memerintahkan satu orang untuk mengecek. Namun lama tidak kembali, akhirnya kades menyusul membawa puluhan orang menggunakan mobil ke lokasi," kata Suprianto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/1/2020).
Ketika Herman dan sejumlah orang yang diajak tiba di lokasi, terjadi adu mulut dan suasana mulai memanas.
Salah satu orang ikut, Nure, bahkan sampai membacok Suardi di punggung. Sedangkan Arifuddin dipukul hingga lebam di bahu, badan, kepala dan leher.
Akibat penganiayaan itu, Suardi harus menjalani perawatan di RSUD Bulukumba.
Suprianto menambahkan, dari puluhan orang yang mendatangi lokasi kejadian, hanya lima orang yang diproses hukum lantaran hanya mereka yang terlibat dalam aksi penganiayaan.
Baca juga: 39 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Bulukumba Tutup Sementara
Tiga di antaranya, termasuk Herman, telah ditangkap. Mereka kini ditahan di Polda Sulawesi Selatan.
"Masih ada dua yang DPO yakni A dan G," ungkapnya.
Sementara Kades dan dua pelaku lainnya telah ditahan di Polda Sulsel.
Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP serta Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.