BULUKUMBA, KOMPAS.com - Pelayanan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dihentikan sementara.
Penutupan kantor itu dilakukan setelah ditemukan 39 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Video Viral Anak Perempuan Jadi Korban Perundungan, Hanya Bisa Menangis Terduduk di Tanah
Penutupan yang dilakukan selama 14 hari itu dimulai sejak 23 Desember 2020.
Kepala Disdukcapil Bulukumba, Andi Mulyati Nur menjelaskan, puluhan kasus positif Covid-19 itu diketahui setelah melakukan tes swab terhadap 98 pegawai.
"Dari total itu keluar hasilnya 39 yang positif Covid-19," kata Mulyati saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (30/12/2020).
Dari 39 pegawai itu, sebagian besar menjalani isolasi di Makassar Wisata Covid-19 Provinsi. Beberapa di antaranya isolasi mandiri di rumah.
Mulyati belum mengetahui dari mana penularan terhadap pegawai di Disdukcapil Bulukumba itu.
"Saya tidak tahu dari mana tertular yang jelas di Disdukcapil merupakan pelayanan umum. Padahal selama ini mereka melayani warga tetap menggunakan masker dan menjaga jarak," tuturnya.
Namun, ia mengakui masih ada sejumlah warga yang tak mematuhi protokol kesehatan saat datang ke Disdukcapil Bulukumba.
Baca juga: Soal Rekomendasi Diskualifikasi Calon Petahana, KPU Tasikmalaya: Kami Belum Terima dari Bawaslu
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Bulukumba, hingga Selasa (29/12/2020), total ada 567 kasus positif Covid-19.
Dengan rincian, 400 orang sembuh, 22 orang meninggal, dan 35 orang menjalani isolasi mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.