www.kompas.com
Polisi menunjukkan barang bukti pedang yang digunakan tersangka WA (34) untuk membacok tetangganya di di Desa Karangsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (11/1/2021).(KOMPAS.COM/DOK HUMAS POLRES KEBUMEN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+