Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Bank hingga Pramugari Jadi Saksi Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis TA

Kompas.com - 30/12/2020, 13:09 WIB
Agie Permadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi memanggil enam orang sebagai saksi dalam kasus dugaan protitusi online yang melibatkan artis TA.

Enam saksi tersebut berprofesi sebagai artis, pramugari hingga pegawai bank.

"Memang dijadwalkan diminta keterangan hari ini tanggal 30, beberapa artis, selebriti, pramugari dan pegawai swasta. Namun, sampai saat ini kami masih menunggu. Sesuai jadwal, pemanggilannya jam 10," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Artis TA Dipulangkan Setelah Diperiksa, Polisi Fokus Ungkap Jaringan Muncikari Prostitusi Online

Kendati demikian, pihak penyidik sampai saat ini belum mendapatkan konfirmasi apakah para saksi akan memenuhi panggilan.

"Untuk sementara belum ada konfirmasi. Tapi yang jelas tanggal 30 desember ini ada enam orang yang akan diminta keterangan terkait masalah prostitusi yang diungkap Ditreskrimsus," ucapnya.

Pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kedua jika para saksi tak memenuhi panggilan hari ini.

"Kalau tidak hadir hari ini, kami akan panggil lagi. Sesuai aturan panggil kedua kali, ditanya alasannya, kalau (alasannya masuk akal) ya kita panggil lagi," ucapnya.

Baca juga: Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online, Tarifnya hingga Rp 75 Juta Sekali Kencan

Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka mucikari diduga memiliki jaringan prostitusi online yang cukup luas di seluruh Indonesia.

Setelah beroperasi sejak tahun 2016, ketiganya berhasil terungkap setelah tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar tengah melakukan patroli dan menemukan adanya satu praktik prostitusi online.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda.

Hasil pengembangan, polisi pun mendapati Artis TA yang tengah berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Bandung.

TA pun kemudian diboyong ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan terkait dugaan terlibat Prostitusi online tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com