BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi amankan seorang artis wanita berinisial TA yang diduga terlibat prostitusi online. Adapun tarif TA sendiri berkisar hingga Rp 75 juta.
"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan Rp 75 juta satu hari kencan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Namun pihaknya belum mengetahui berapa kali TA terlibat prostitusi online tersebut. "Masih kita dalami," katanya.
Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA dan Seorang Pria Diamankan dari Hotel di Bandung
Seperti diketahui, artis TA kepergok Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar di salah satu kamar hotel di Kota Bandung. TA tengah berduaan dengan seorang pria.
Kamis (17/12/2020) malam sekitar pukul 18.30 WIB, TA yang masih berstatus saksi kemudian diboyong bersama seorang sopirnya ke Ditreskrimsus Polda Jabar untuk dimintai keterangan.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan artis TA terlibat prostitusi online.
"TA ini profesinya baru artis, selebgram dan model. Iya (terkait prostitusi online), saya kira itu dulu," ucapnya.
Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, Artis ST dan MA Bertarif Rp 30 Juta Sekali Kencan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan