Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis TA Dipulangkan Setelah Diperiksa, Polisi Fokus Ungkap Jaringan Muncikari Prostitusi Online

Kompas.com - 20/12/2020, 14:29 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi membebaskan TA, artis wanita yang kedapatan berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Bandung.

Selebgram yang juga model diduga terlibat prostitusi online ini, diperkenankan pulang setelah menjalani pemeriksaan.

"Untuk korban inisial TA sudah kami pulangkan kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak dihubungi wartawan, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA dan Seorang Pria Diamankan dari Hotel di Bandung

Jaringan prostitusi online

Sementara tiga muncikari yang menjual TA, masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan prostitusi online terbesar di Indonesia ini.

Seperti diketahui, para pelaku yang memiliki perannya masing-masing ini telah beroperasi menjalankan bisnis esek-esek ini sejak tahun 2016.

"Masih didalami," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan jaringan yang cukup luas yang dimiliki para pelaku ini.

"Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini," ucapnya.

Baca juga: Berawal Penangkapan 4 Muncikari, Polisi Gerebek Artis TA di Bandung

Tarif kencan artis TA

Berdasarkan keteranyvan, bahwa tarif artis TA sekali kencan sebesar Rp 75 juta. "Untuk muncikari mendapat masing-masing 10 persen," ujarnya.

Hasil pengembangan para mucinkari yang tertangkap terlebih dahulu, polisi mendapati TA tengah berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Bandung.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rangkaian penangkapan pelaku mucinkari ini, diantaranya laptop, rekening, kunci, kartu kredit, ATM, dan beberapa ponsel.

"Yang jadi permasalahan, yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," ucapnya.

Baca juga: Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online, Tarifnya hingga Rp 75 Juta Sekali Kencan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com