Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pejabat Ditangkap Saat Berjudi di Kantor, Sekda Sijunjung: Sudah Lama Diperingatkan

Kompas.com - 08/12/2020, 15:24 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Oknum pejabat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat kedapatan bermain judi saat jam dinas bersama stafnya sudah lama diberi peringatan.

Bahkan dalam setiap apel pagi selalu diminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja saat jam dinas.

"Kami atas nama Pemda sangat menyesalkan dan mohon maaf atas  kejadian ini. Kita sudah dari lama mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sijunjung Zefnihan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Oknum Pejabat Pemkab Sijunjung Main Judi di Kantor Bersama Staf Saat Jam Dinas

Zefnihan mengatakan Pemerintah Kabupaten Sijunjung menghormati dan mendukung sepenuhnya proses yang dilakukan kepolisian.

Menurut Zefnihan, pihaknya menunggu proses tersebut dan sesuai dengan UU ASN tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas pelanggaran disiplin yang dilakukan.

Zefnihan mengimbau seluruh ASN untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik maupun integritas ASN.

"Ini menjadi pelajaran dan kita berharap seluruh ASN di Sijunjung dapat menjaga nama baik dan integritas ASN," kata Zefnihan.

Baca juga: Anggota DPD RI Diduga Bantu Cabup Dharmasraya, Arahkan Pembagian Sembako Seolah Bantuan Covid-19

Sebelumnya diberitakan, oknum Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Sijunjung, AW (55) tertangkap tangan oleh polisi bermain judi jenis kartu ceki koa bersama stafnya, TW (51)  JY (37) dan MS (40).

Mereka ditangkap pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 13.45 WIB di Basement Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung.

"Benar, kemarin kita tangkap empat orang pegawai Pemkab Sijunjung bermain judi di lingkungan kantornya," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Dugaan Anggota DPD RI Langgar Pilkada Dharmasraya, Kuasa Hukum: Apa Betul Suaranya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com