Abdul Kadir mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari sejumlah masyarakat yang berseleweran di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah mendapatkan laporan, Abdul Kadir mengatakan dirinya bersama tim turun ke lokasi kejadian.
"Ternyata benar ada permainan judi kartu ceki dengan taruhan uang. Salah satunya adalah oknum pejabat kabag umum," jelas Abdul Kadir.
Saat digerebek, empat pejudi itu tak bisa berkutik dan mengakui bermain judi dengan taruhan uang.
Kemudian, empat pejudi itu dibawa ke Mapolres Sijunjung dengan barang bukti kartu ceki dan uang taruhan Rp 200.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.