Salin Artikel

Oknum Pejabat Ditangkap Saat Berjudi di Kantor, Sekda Sijunjung: Sudah Lama Diperingatkan

Bahkan dalam setiap apel pagi selalu diminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja saat jam dinas.

"Kami atas nama Pemda sangat menyesalkan dan mohon maaf atas  kejadian ini. Kita sudah dari lama mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sijunjung Zefnihan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Zefnihan mengatakan Pemerintah Kabupaten Sijunjung menghormati dan mendukung sepenuhnya proses yang dilakukan kepolisian.

Menurut Zefnihan, pihaknya menunggu proses tersebut dan sesuai dengan UU ASN tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas pelanggaran disiplin yang dilakukan.

Zefnihan mengimbau seluruh ASN untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik maupun integritas ASN.

"Ini menjadi pelajaran dan kita berharap seluruh ASN di Sijunjung dapat menjaga nama baik dan integritas ASN," kata Zefnihan.

Sebelumnya diberitakan, oknum Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Sijunjung, AW (55) tertangkap tangan oleh polisi bermain judi jenis kartu ceki koa bersama stafnya, TW (51)  JY (37) dan MS (40).

Mereka ditangkap pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 13.45 WIB di Basement Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung.

"Benar, kemarin kita tangkap empat orang pegawai Pemkab Sijunjung bermain judi di lingkungan kantornya," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).


Abdul Kadir mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari sejumlah masyarakat yang berseleweran di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah mendapatkan laporan, Abdul Kadir mengatakan dirinya bersama tim turun ke lokasi kejadian.

"Ternyata benar ada permainan judi kartu ceki dengan taruhan uang. Salah satunya adalah oknum pejabat kabag umum," jelas Abdul Kadir.

Saat digerebek, empat pejudi itu tak bisa berkutik dan mengakui bermain judi dengan taruhan uang.

Kemudian, empat pejudi itu dibawa ke Mapolres Sijunjung dengan barang bukti kartu ceki dan uang taruhan Rp 200.000.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/08/15245491/oknum-pejabat-ditangkap-saat-berjudi-di-kantor-sekda-sijunjung-sudah-lama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke