Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Rakyat di Merapi Masih Berjalan, Pemkab Sleman Tutup Akses Jalan

Kompas.com - 12/11/2020, 18:39 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman menutup akses jalan menuju area pertambangan galian C di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

Langkah ini dilakukan agar tidak ada aktivitas penambangan seperti dalam Surat Edaran Bupati Sleman tanggal 5 November 2020.

Dari pengamatan Kompas.com, pada Rabu 11 November 2020 aktivitas pertambangan manual atau tradisional di Kali Gendol, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman masih berlangsung meskipun jumlahnya tidak banyak.

Baca juga: Polisi Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Gunungkidul

 

Aktivitas pertambangan tersebut berjarak kurang lebih 6 kilometer sampai 7 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

"Kemarin memang masih ada beberapa yang masuk ke sana, backhoe-nya sudah tidak melayani. Tapi yang tambang rakyat masih melayani," ujar Kasi Mitigasi Bencana BPBD Sleman, Joko Lelono saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Joko Lelono menyampaikan terus berupaya agar tidak ada aktivitas penambangan galian C di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

Salah satunya dengan menutup akses jalan menuju area pertambangan.

"Jalur-jalur menuju ke Kali Gendol kita tutup. Kemarin dari Dinas Perhubungan sudah membawa pembatas jalan, untuk menutup jalan," ungkapnya.

Menurutnya, akses ke pertambangan dari Umbulharjo sudah ditutup sehingga truk sudah tidak bisa masuk.

"Jalur kita tutup supaya truknya tidak masuk. Jadi kalau truknya tidak masuk otomatis galianya tutup, untuk yang tambang rakyat," tuturnya.

Baca juga: Tambang Pasir Ilegal di Lereng Gunung Merapi, Mantan Kades Ditangkap

Truk keluar masuk saat ini, lanjutnya, sampai ke Bronggang, Argomulyo, Cangkringan. Sebab, di sana ada depo pasir.

"Kalau yang berizin kemarin dari provinsi sudah menyampaikan akan menutup. Tapi yang di bawah kemarin ternyata masih beroprasi dan kita tutup di jalannya," urainya.

Camat Cangkringan Suparmono mengatakan, untuk pertambangan manual sudah ada surat harus tutup.

Namun demikian, pihaknya akan mengecek ke lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas pertambangan.

"Intinya semua tutup, dari pak kades, pak lurah sudah membuat surat penambangan di Kali Gendol tutup. Intinya sudah diminta tutup semua," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com