Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak "Omnibus Law" di Palembang, DPRD Sumsel Diblokade Mahasiswa, 100 Terduga Penyusup Diamankan

Kompas.com - 07/10/2020, 18:25 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Ribuan massa aksi demo penolakan RUU Omnibus Law yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat (Ampera) Sumatera Selatan, memblokade jalan Pom IX,  Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Rabu (7/10/2020).

Lokasi jalan di blokade mahasiswa tersebut, merupakan akses menuju gedung DPRD Sumatera Selatan. 

Pantauan di lapangan, mahasiswa mulanya melakukan orasi di depan taman simpang lima DPRD Sumsel dengan pengawalan ketat dari kepolisian. 

Namun, mahasiswa kembali merangsek masuk menuju gedung DPRD Sumsel. 

Baca juga: Viral Video DPRD Kota Jambi Diserang Anak STM Sampai Hancur, Begini Kronologinya

Sebabkan macet total

Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji pun sempat beberapa kali memperingatkan kepada massa aksi demo untuk tidak menutup akses jalan. 

"Kalau mau masuk (halaman kantor DPRD) sekalian nggak apa-apa. Jangan menutupi jalan, kalau tidak dipinggir sekalian," kata Anom di depan ribuan massa aksi. 

Peringatan itu ternyata tak dihindarkan para mahasiswa, mereka tetap mempertahankan posisi mobil komando di tengah jalan depan gedung DPRD Sumsel. 

Akibatnya, akses jalan pun menjadi macet total. Pihak kepolisian yang berjaga sejak pagi akhirnya mengalah dengan menutup sementara akses jalan di Pom VIII. 

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Lampung Berujung Ricuh

100 terduga penyusup

Hingga berita ini diturunkan, terhitung sudah lebih dari 100 orang yang diduga penyusup diamankan polisi. 

Mereka diduga bakal membuat situasi penyampaian orasi menjadi ricuh. 

"Sudah lebih seratus, kami mohon jaga barisan kalian jangan sampai ada penyusup. Kita sudah amankan bom molotov hingga sajam,"imbuh Kapolres. 

Sementara, Humas massa aksi Ampera Sumsel Bagus Pratama mengatakan, mereka meminta pemerintah untuk mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang telah disahkan. 

Penolakan omnibus law tersebut, karena dapat menyesengsarakan masyarakat. 

"Presiden harus mencabut RUU Omnibus Law. Jika tidak kami akan mengawal judicial review ke Mahakamah Konstitusi (MK)," ujarnya. 

Baca juga: Ridwan Kamil Sarankan Demonstran Omnibus Law Lakukan Judicial Review ke MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com