JAMBI, KOMPAS.com - Tambang minyak ilegal di Kabupaten Muaro Jambi masih marak. Karena itu tim gabungan TNI-Polri lakukan razia ilegal drilling ini, pada Kamis (1/10/2020).
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto mengatakan pihaknya melakukan razia lansung ke kawasan RT 04 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, karena masyarakat sudah merasa resah.
Terlebih aktivitas di Bukit Subur ini terbilang luas. Pelaku pengeboran tak hanya menggali sumur minyak di lahan pribadinya.
“Tapi juga menyasar ke kebun warga lain,” ungkapnya.
Dia menyebutkan razia menutup 65 sumur minyak ilegal dan 167 kolam penampungannya. Tambang sumur minyak ilegal itu kemudian ditutup petugas dengan cara dirusak. Selain itu alat-alat tambang minyak juga di amankan sebagai alat bukti.
Selain meyalahi aturan, Ardiyanto mengatakan kegiatan ilegal ini juga merusak lingkugan sekitarnya dan merugikan masyarakat.
"Ekosistem tumbuhan dan lahan perkebunan masyarakat banyak yang rusak,” ungkapnya
"Ada limbah-limbah berbahaya, selain itu tumpahan minyak bekas aktivitas penambangan. Pertambangan itu juga tidak mengantongi dokumen lengkap dari instansi terkait,” katanya.
Ardiyanto mengatakan dalam operasi penutupan sumur minyak ilegal tersebut melibatkan sebanyak 85 orang personel.
Baca juga: Detik-detik Siswa SMA Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal, Korban Disuruh Menyelam di Air Keruh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.