Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Siswa SMA Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal, Korban Disuruh Menyelam di Air Keruh

Kompas.com - 28/09/2020, 06:20 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - R (17) seorang siswa kelas tiga sekolah menengah atas (SMA) tewas akibat tertimbun tanah di lokasi tambang emas tanpa izin (Peti) di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Minggu (27/9/2020).

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com dari Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, korban memang ikut bekerja di lokasi peti.

Kejadian bermula pada pukul 07.30 WIB, pemilik peti berinisial PE bersama dengan pekerja lainnya memulai aktivitas.

Baca juga: 6 Pekerja Tewas Tertimbun, Bos Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka

Sekitar pukul 08.30 WIB, korban disuruh untuk menyelam ke dasar kolam dengan kedalaman sekitar satu setengah meter dengan kondisi air keruh berwarna kuning.

"Korban menyelam dilengkapi selang oksigen untuk membawa alat yang bernama spiral yang akan menyedot pasir, yaitu bahan yang diharapkan ada campuran emas di dasar kolam," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto pada wartawan melalui keterangan tertulis, Minggu malam.

Pada saat dimulainya penyedotan pasir, lanjut dia, dinding kolam yang materialnya berupa campuran tanah dan pasir tiba-tiba longsor dan korban ikut tertimbun.

Baca juga: Detik-detik 9 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Reruntuhan Tambang

Atas kejadian itu, kepala desa setempat mendapat laporan adanya salah seorang warga Desa Sungai Alah tertimbun akibat menambang emas illegal.

"Kepala desa bersama warga datang ke lokasi  peti (penambangan emas ilegal) untuk mencari korban," kata Sunarto.

Sekitar pukul 11.30 WIB, sebut dia, korban berhasil ditemukan dalam kondisi sudah tewas dan dilakukan evakuasi.

Pemilik dan pekerja lain kabur

Namun, pemilik peti dan pekerja lainnya sudah kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Tiga orang kabur dari TKP, yaitu PE (38) pemilik sekaligus pekerja. Kemudian, dua orang pekerja TO (37) dan EP (37)," kata Sunarto.

Sementara itu, Sunarto juga mengatakan bahwa pemilik peti di Desa Sungai Alah sudah beroperasi lebih kurang tiga bulang.

Untuk korban sendiri sudah ikut bekerja lebih kurang dua minggu.

"Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, tahu anaknya bekerja di peti sejak dua minggu yang lalu," pungkas Sunarto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com