GORONTALO, KOMPAS.com – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengusulkan agar bakal calon kepala daerah dicoret dari pendaftaran Pilkada apabila melanggar protokol kesehatan.
Saat ini ada 3 daerah di Gorontalo yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Usulan itu disampaikan Rusli Habibie pada rapat koordinasi khusus pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan menjelang Pilkada serentak secara daring, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Gubernur Gorontalo Ceritakan Istrinya Pernah Terpapar Covid-19
“Saya punya saran, kita buat pernyataan bahwa semua pasangan calon, tim sukses termasuk pimpinan partai politik baik pendukung dan pengusung membuat pernyataan. Jika terdapat hal-hal yang melanggar aturan termasuk protokol kesehatan, siap menerima sanksi yang ada. Bahkan kalau perlu dicoret dari pencalonan,” kata Rusli Habibie.
Pasangan bakal calon dalam Pilkada di 3 daerah di Provinsi Gorontalo ditantang untuk membuat komitmen taat pada protokol kesehatan.
Rapat ini dihadiri Kapolda, Komandan Korem 133 Nani Wartabone dan Kepala BIN Daerah, Bupati Pohuwato, Bupati Bone Bolango, Bupati Gorontalo serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 11 September 2020
Komitmen untuk mencegah Covid-19 ini dianggap penting pada saat sekarang.
Beberapa waktu lalu, nama Gorontalo sempat tercoreng karena viralnya video deklarasi pasangan calon peserta Pilkada yang diduga kuat melanggar protokol kesehatan.