KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan aturan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan. Seluruh warga yang datang dari luar kota harus menjalani pemeriksaan Covid-19.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, Pemkot Surabaya menyiapkan sejumlah tempat pemeriksaan bagi pendatang, terutama yang hendak menginap.
Risma tak memerinci tahapan pemeriksaan Covid-19 yang harus dilewati para pendatang tersebut.
Namun, Risma menjelaskan, Pemkot Surabaya melakukan sejumlah upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kampanye protokol kesehatan terus dilakukan di wilayah perkampungan, fasilitas umum, pusat perbelanjaan, pasar, dan warung kopi.
Baca juga: Diminta Blokir Rekening Bupati Jember, Bank Jatim: Tidak Bisa, Kalau Tak Ada Permintaan Pemilik
"Kita tidak boleh ceroboh yang kemudian dapat menyebabkan reborn Covid-19 di Surabaya," kata Risma di Surabaya seperti dilansir Antara, Jumat (11/9/2020).
Setiap hari, camat dan lurah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Setiap hari lurah dan camat terus berkomunikasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Koramil, hingga Polsek, aktif bergerak. Mereka bergerak terus untuk menjaga protokol-protokol itu tadi (dijalankan) setiap hari," jelas Risma.
Menurut Risma, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Surabaya cukup tinggi. Sebanyak 75 persen pasien yang dirawat di rumah sakit dinyatkaan sembuh.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya juga menyiapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.