Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Blokir Rekening Bupati Jember, Bank Jatim: Tidak Bisa, Kalau Tak Ada Permintaan Pemilik

Kompas.com - 11/09/2020, 15:40 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Bank Jatim sebagai penyalur gaji kepala daerah tak bisa mengabulkan permintaan DPRD untuk menutup rekening Bupati Jember Faida.

Permintaan itu disampaikan DPRD Jember setelah Bupati Faida mendapatkan sanksi administrasi pencabutan hak keuangan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Kita tidak bisa kalau tidak ada perintah sama sekali dari pemilik rekening," kata Kepala Bank Jatim Jember Prihantanto kepada Kompas.com di Komisi C DPRD Jember, Jumat (11/9/2020).

Prihantanto mengatakan, pemblokiran bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran hukum dan atas permintaan dari polisi.

Prihantanto akan berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) terkait pencairan gaji Bupati Jember.

Baca juga: Kami Minta Bank Jatim Memblokir atau Tidak Membayarkan Hak Keuangan Bupati Jember

Sebab, lembaga tersebut yang memahami keuangan bupati.

“Kita hanya ending-nya saja, tidak bisa memutuskan di situ,” tutur dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jember Mirfano menambahkan pihaknya akan mematuhi seluruh sanksi dari Gubernur Jawa Timur.

“Nanti teman-teman OPD dan BKPAD secara teknis akan melakukan itu,” kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com