SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menyiapkan berbagai opsi guna menghadapi kemungkinan terjadinya ledakan jumlah kasus Covid-19.
Salah satunya adalah menyiapkan gedung Graha Wisata Niaga berlokasi di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Sriwedari, Solo sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
"Kalau sampai nanti terjadi outbreak (Covid-19), Graha Wisata kita fungsikan jadi rumah sakit darurat Covid-19," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Tertangkap Tak Pakai Masker di Solo, Siap-siap Bersihkan Sungai Selama 15 Menit
Rudy mengatakan, Graha Wisata Niaga difungsikan sebagai RS darurat Covid-19, apabila RSUD Bung Karno yang dari awal sebagai rumah sakit rujukan penuh.
Namun demikian, Rudy berharap kasus penyebaran dan penularan Covid-19 bisa segera ditekan sehingga tidak perlu harus menambah rumah sakit darurat.
"Kalau terpaksa itu tidak bisa dibendung karena kedisiplinan masyarakat yang tidak bisa kita tegakkan, ya risikonya RSUD Bung Karno 100 persen untuk Covid-19," terangnya.
Sebagai langkah untuk menekan kasus Covid-19, Pemkot Solo memberlakukan hukuman membersihkan sungai bagi pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan berkerumun.
Baca juga: Mengenal Tikus Pithi, Ormas Pendukung Paslon Penantang Gibran di Pilkada Solo: Kami Bukan Boneka
Sanksi ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang ditandatangani dan diterbitkan pada 7 September 2020. Perwali ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020.