Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Sudah Boleh Dibuka, Ini Penjelasan Pemprov Papua

Kompas.com - 03/08/2020, 11:48 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah memutuskan 28 kabupaten akan menerapkan adaptasi new normal karena laju penyebaran virus corona baru atau Covid-19 sudah menurun.

Hanya Kota Jayapura yang dipastikan belum mengikuti kebijakan tersebut karena masih tingginya jumlah kasus positif virus corona.

Dengan penerapan adaptasi new normal, maka sekolah di 28 kabupaten diperbolehkan untuk menggelar tatap muka dengan para siswa.

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua, Christian Sohilait mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Pemprov Papua dan pelaksanaanya kembali diserahkan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.

Baca juga: Kisah Paskalis, Anak Petani dari Papua Mengejar Mimpi ke Amerika Demi Keluarga, 10 Tahun Tak Bertemu Ibu

"Kami sudah memberikan kewenangan kepada kabupaten kota karena itu harus ada rekomendasi dari teman-teman di tim gugus tugas di kabupaten. Mereka harus memberikan jaminan karena ini menjaga anak-anak orang," ujar Christian, di Jayapura, Senin (3/8/2020).

Sekolah, sambung Christian, harus juga mempersiapkan seluruh perlengkapan yang dibutuhkan untuk menjalankan protokol kesehatan.

Hal tersebut telah diinstruksikan jauh hari sebelumnya.

"Kalaupun sampai kami harus buka sekolah, maka protap kesehatan paling tidak mereka sudah kasih list, apakah sudah ada tempat cuci tangan atau belum, apakah sudah disemprot disinfektan atau belum, dan memang rata-rata semua sudah," kata dia.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota yang akan membuka sekolah, diminta juga untuk mencari solusi agar dalam perjalanan dan pulang dari sekolah, tidak ada penumpukan siswa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com