KOMPAS.com- Seorang ayah di Tabanan, Bali, MSP (36) tega memperkosa anak sulungnya berinisial JM (15).
Ironisnya, aksi tersebut dilakukan selama delapan tahun mulai 2012 hingga 2020.
Baca juga: Istri Diperkosa Tukang Pijat yang Dipesan Suaminya, Pelaku Mengaku Terpikat Paras Korban
Adapun, pertama kalinya pemerkosaan dilakukan di indekos yang mereka tinggali di Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.
Ketika itu, kata Pramasetya, kedua adik korban dan ibu tiri korban tengah berjualan.
Memanfaatkan situasi indekos yang sepi, MSP memaksa anak sulungnya berhubungan badan.
Baca juga: Selama 8 Tahun Gadis Ini Diperkosa Ayah, Melarikan Diri Saat Dipaksa Berhubungan Badan di Hotel