Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria 67 Tahun Perkosa Gadis di Bawah Umur, Terbongkar Setelah Korban Cerita ke Ibunya

Kompas.com - 25/07/2020, 20:45 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Kebumen menangkap EN (67), warga Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, diduga memerkosa anak berusia 14 tahun yang tak lain tetangganya sendiri, Kamis (16/7/2020).

Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya mengatakan, perbuatan pelaku dilakukanya karena sering melihat korban bermain dan terlihat sendiri di sekitar rumahnya.

"Aksinya dilakukan saat semua orang tidak ada di rumah. Perbuatannya di antaranya dilakukan pada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 07.00 WIB," kata Rudy melalui keterangan pers, Sabtu (25/7/2020).

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

Kata Rudy, kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya.

Mendengar itu, pihak keluarga kemudian melaporkannya ke polisi hingga pelaku berhasil ditangkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com