Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Bawa Air Gun di Bagasi Motor, Remaja 17 Tahun Ditangkap

Kompas.com - 14/07/2020, 15:38 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap remaja yang kedapatan membawa satu buah senjata air gun beserta amunisinya saat berboncengan motor di Jalan Sabutung, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengatakan, remaja berinisial RI alias SO (17) ini diamankan Tim Respon Angngaru Regu 1 Polres Pelabuhan ketika melakukan patroli, Minggu (12/7/2020).

Awalnya polisi, kata Kadarislam, memberhentikan SO beserta dua rekannya karena tidak memakai helm.

Baca juga: Anggota DPRD Makassar Ancam Kerahkan Massa Sebelum Ambil Jenazah Pasien Covid-19

Namun saat bagasi motornya diperiksa, polisi menemukan air gun beserta 27 butir amunisi.

"Pelaku inisial SO akui senpi ini dia pinjam. Kalau untuk penggunaannya tersangka belum pernah gunakan," kata Kadarislam kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Dari hasil pemeriksaan polisi, kata Kadarislam, pelaku merupakan panglima perang di wilayah hukum Polres Pelabuhan.

Dia juga diduga melakukan sejumlah provokasi tawuran antarremaja yang kerap terjadi di Makassar.

Baca juga: Wanita Pelempar Al Quran di Makassar Diduga Alami Gangguan Psikologis

Selain itu, SO juga disebut sebagai pembuat busur rakitan, senjata yang kerap digunakan remaja di Makassar untuk tawuran.

"Dia itu produsen busur rumahan. Makanya kita amankan. Kalau dia jual busur, masih didalami," imbuh Kadarislam.

Pelaku disangkakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan UU RI Nomor 8 Tahun 2012 terkait penggunaan airsoft gun.

"So mengakui memiliki dua buah busur yang disembunyikan di sekolah dan setelah dilakukan pencarian barang bukti ditemukan 6 buah busur yang siap digunakan," tutup Kadarislam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com