KOMPAS.com - Dugaan adanya pungutan liar dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, dibantah perangkat desa.
Kepala Desa Ungga Suasto mengatakan, pembagian BLT telah sesuai aturan yang ada.
"Kami tidak melakukan pungli, kami berbicara fakta dan data, sesuai aturan kami sudah salurkan BLT sesuai regulasi yang ada, dengan tetap memberikan Rp 600.000 ke pada KPM kita," kata Suasto.
Baca juga: BLT Rp 600.000 Hanya Dibagikan Rp 150.000, Warga Laporkan Kepala Desa ke Kejaksaan
Soal pemotongan sebesar Rp 450.000, Suasto menyebut tak mengetahui hal itu.
"Terkait ada pemotongan Rp 450.000, kami tidak tahu, mungkin itu inisiatif dari penerima sendiri, ingin membagikan ke pada warga lainnya," kata Suasto.
Suasto menegaskan, uang pejabat desa tidak pernah menerima uang dari dana bantuan tersebut.