Sementara itu, aksi protes warga desa yang tergabung dalam Desa Aliansi Gompar, menuding telah ada pungutan liar terhadap 256 keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurut salah satu peserta aksi Abdi, pihak desa telah memotong sekitar Rp 450 ribu per kepala keluarga.
"Pertama dipotong hak KPM sebesar Rp 450.000 sehingga penerima KPM mendapat Rp 150.000 dengan jumlah KPM 256 KK," kata Abdi.
Baca juga: Kesal Diputus, Pemuda di Kebumen Sebar Foto Syur Mantan Kekasih
Kasus tersebut saat ini tengah didalami Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
"Kemarin sebanyak 16 orang melakukan pengaduan terkait BLT DD, yang katanya dibagi rata Rp 150.000, yang seharusnya Rp 600.000 per kepala keluarga," kata Kasintel Kejari Lombok Tengah Catur Hidayat, Kamis (19/6/2020).
(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.