Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Rp 600.000 Hanya Dibagikan Rp 150.000, Warga Laporkan Kepala Desa ke Kejaksaan

Kompas.com - 19/06/2020, 08:26 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Belasan warga Desa ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, melaporkan dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dilakukan pemerintah desa.

Warga desa hanya menerima Rp 150.000 bantuan langsung tunai per kepala keluarga (KK). Padahal, seharusnya bantuan itu sebanyak Rp 600.000.

"Kemarin sebanyak 16 orang melakukan pengaduan terkait BLT DD, yang katanya dibagi rata Rp 150.000, yang seharusnya Rp 600.000 per kepala keluarga," kata Kasintel Kejari Lombok Tengah Catur Hidayat, Kamis (19/6/2020).

Baca juga: 11 Daerah Belum Salurkan BLT Dana Desa, Kebanyakan di Papua

Hidayat mengatakan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendalami laporan warga itu.

Kejaksaan telah mendatangi sejumlah warga Desa Ungga untuk mendapatkan keterangan awal tentang kasus itu.

"Kasusnya sedang kita dalami, kami mendatangi kemarin kita datangi warga Ungga untuk melakukan pendalaman batas informasi yang didapatkan," kata Hidayat.

Sementara itu, warga Desa Ungga dari Aliansi Gompar yang melaporkan kasus itu, Abdi mengatakan, kepala desa diduga melakukan pungutan terhadap bantuan BLT Dana Desa.

Pungutan dilakukan terhadap 256 keluarga penerima manfaat (KPM). Pihak desa, kata dia, memotong sekitar Rp 450 ribu per kepala keluarga.

"Pertama dipotong hak KPM sebesar Rp 450.000 sehingga penerima KPM mendapat Rp 150.000 dengan jumlah KPM 256 KK," kata Abdi.

Baca juga: Kisah Saipul, Buruh Penyadap Karet yang Kembalikan Uang BLT

Menurut Adi, sebanyak Rp 115 juta terkumpul dari uang yang dipotong itu. Uang itu lalu dibagikan kepada 674 KK lain.

Ratusan KK itu mendapatkan Rp 150.000 dari dana tersebut.

 

Dari skema pembagian itu, terdapat sisa uang Rp 14 juta yang diduga digelapkan Kepala Desa Ungga.

Sedangkan, Kepala Desa Ungga Suasto mengatakan, pihak desa tak pernah melakukan pungutan liar.

Pembagian BLT dana desa, kata dia, telah sesuai aturan yang ada.

"Kami tidak melakukan pungli, kami berbicara fakta dan data, sesuai aturan kami sudah salurkan BLT sesuai regulasi yang ada, dengan tetap memberikan Rp 600.000 ke pada KPM kita," kata Suasto.

Baca juga: Masih Ada Desa yang Belum Terima Dana BLT, Ini Kata Mendes

Mengenai pemotongan sebesar Rp 450.000, Suasto menyebut tak mengetahui hal itu.

Pemotongan itu, kata dia, dilakukan berdasarkan inisiatif warga.

"Terkait ada pemotongan Rp 450.000, kami tidak tahu, mungkin itu inisiatif dari penerima sendiri, ingin membagikan ke pada warga lainnya," kata Suasto.

Suasto menegaskan, uang tersebut tak hanya diberikan kepada rakyat dan tak pernah masuk ke kantong pejabat desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com