Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Loka POM Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal di Cilacap

Kompas.com - 17/06/2020, 17:27 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Petugas Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi jamu ilegal di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (17/6/2020) siang.

Namun, dua orang pekerja yang berada di lokasi melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah jamu dalam kemasan siap edar, bahan baku, dan alat produksi jamu.

"Ada banyak temuan, sekitar enam jenis jamu, tiga alat produksi, ada kemasan yang masih kosong, kemudian ada bahan baku dalam bentuk serbuk kami temukan di ruangan yang lain," kata Suliyanto.

Baca juga: 24 Tahun Beroperasi, Pabrik Jamu Ilegal Gunakan Air Hujan dan Zat Kimia di Lamongan Dibongkar

Suliyanto mengaku, belum dapat memastikan jumlah jamu dan bahan baku yang diamankan.

Kebanyakan jamu yang ditemukan tidak memiliki izin edar.

Selain itu, tempat produksi jamu juga tidak memiliki izin.

"Dari beberapa sampel mengandung bahan kimia obat (BKO). Untuk memastikannya akan kami cek di laboratorium. Jamu yang kami sita ada jenis obat pegel linu, stamina dan lain-lain," ujar Suliyanto.

Baca juga: Produsen Jamu Ilegal Ditangkap di Lamongan, Bahan Baku Gunakan Air Hujan dan Zat Kimia

Suliyanto mengaku akan memanggil pemilik atau pengelola tempat produksi jamu tersebut.

Berdasarkam informasi masyarakat, pabrik jamu tersebut telah beroperasi sejak beberapa waktu lalu.

"Kami sudah mengantongi identitas pemilik atau pengelola, nanti akan kami panggil. Kami klarifikasi dan di-BAP, dari mana bahan baku dan sebagainya," kata Suliyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com