Salin Artikel

Petugas Loka POM Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal di Cilacap

CILACAP, KOMPAS.com - Petugas Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi jamu ilegal di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (17/6/2020) siang.

Namun, dua orang pekerja yang berada di lokasi melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah jamu dalam kemasan siap edar, bahan baku, dan alat produksi jamu.

"Ada banyak temuan, sekitar enam jenis jamu, tiga alat produksi, ada kemasan yang masih kosong, kemudian ada bahan baku dalam bentuk serbuk kami temukan di ruangan yang lain," kata Suliyanto.

Suliyanto mengaku, belum dapat memastikan jumlah jamu dan bahan baku yang diamankan.

Kebanyakan jamu yang ditemukan tidak memiliki izin edar.

Selain itu, tempat produksi jamu juga tidak memiliki izin.

"Dari beberapa sampel mengandung bahan kimia obat (BKO). Untuk memastikannya akan kami cek di laboratorium. Jamu yang kami sita ada jenis obat pegel linu, stamina dan lain-lain," ujar Suliyanto.

Suliyanto mengaku akan memanggil pemilik atau pengelola tempat produksi jamu tersebut.

Berdasarkam informasi masyarakat, pabrik jamu tersebut telah beroperasi sejak beberapa waktu lalu.

"Kami sudah mengantongi identitas pemilik atau pengelola, nanti akan kami panggil. Kami klarifikasi dan di-BAP, dari mana bahan baku dan sebagainya," kata Suliyanto.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/17/17271501/petugas-loka-pom-gerebek-rumah-produksi-jamu-ilegal-di-cilacap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke