Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Tahun Beroperasi, Pabrik Jamu Ilegal Gunakan Air Hujan dan Zat Kimia di Lamongan Dibongkar

Kompas.com - 07/03/2020, 17:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Shodiq (62) ditangkap polisi karena memproduksi dan mengedarkan jamu tradisional merek Jamu Pegel Linu Tiga Daun tanpa izin selama 24 tahun.

Shodiq ditangkap di rumahnya di Kecamatan Deket , Lamongan, Jawa Timur yang juga digunakan untuk memproduksi jamu.

Jamu Pegel Linu Tiga Daun itu dipasarkan dalam botol bekas minuman berenergi ukuran 150 mililiter di Lamongan hingga Gresik.

Shodiq mengatakan air yang digunakan untuk membuat jamu berasal dari air hujan.

Baca juga: Produsen Jamu Ilegal Ditangkap di Lamongan, Bahan Baku Gunakan Air Hujan dan Zat Kimia

Ia kemudian mencampurnya dengan temulawak, mengkudu kering, serta gerusan beberapa obat. Setelah itu ia memasaknya di drum sambil diaduk.

Ia lalu mendiamkan campuran tersebut selama sepekan sebelum dikemas di dalam botol. Jamu tersebut ia jual Rp 5.000 per botol.

Shodiq mengaku mengedarkan sendiri jamu buatannya hingga ke Gresik. Dari bisnis jamu tersebut, Shodiq mendapatkan keuntungan hingga Rp 15 juta per bulan

Kapolres Lamongan AKBP Harun menjelaskan jika produksi jamu tersebut tak sesuai standar yang berlaku seperti menggunakan air hujan dan tidak memiliki izin.

"Juga dicampur gerusan obat etikal. Tapi yang kita persoalkan adalah, tidak adanya izin. Sementara soal bahaya mengonsumsi jamu ini, biar dari Dinas Kesehatan yang menjelaskan," kata Harun saat rilis di rumah Shodiq, Kamis (5/3/2020)

Jamu tradisonal tak boleh mengandung obat

Ilustrasi jamu Jawa.DOK. BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENPAREKRAF Ilustrasi jamu Jawa.
Salah satu pegawai Dinas Kesehatan Lamongan Luky Liza Fais mengatakan, jamu yang diproduksi Shodiq tidak memiliki izin BPOM sebelum diedarkan.

Selain itu jamu tersebut masuk kategori berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi.

Ia menjelasan pada jamu tersebut terdapat zat kimia seperti sodium siklamat (pemanis buatan), bahan pengawet, dan obat etikal.

Padahal untuk jamu tradisional tidak boleh mengandung obat-obatan etikal.

Baca juga: Cegah Virus Corona, Pengguna Jalan di Banyumas Dapat Jamu Gratis

"Kalau diminum memang bisa menghilangkan nyeri atau mungkin badannya jadi enak, tapi itu karena efek dari penggunaan obat tambahan, bukan dari bahan alami jamu tersebut. Itu yang bahaya, karena obat-obatan ini ada dosisnya," jelas Luky.

Selain itu Luky juga menyebut jika pembuatan jamu tersbeut tidak sesuai standar dan tidak layak untuk kesehatan.

"Tetap harus ada peraturan standar, untuk menjamin mutu dan kualitasnya. Selain itu, yang juga harus diperhatikan adalah segi kebersihan pada saat pengolahan. Karena ketika pembuatan tidak sesuai standar, tentu tidak layak untuk kesehatan," kata Luky.

Baca juga: Tingkatkan Imun Cegah Corona, Ini Ragam Jamu Khas Indonesia

Dari rumah Shodiq, polisi mengamankan 580 botol jamu tanpa label, 90 botol jamu kosong, 2 botol sodium siklamat, 2 botol bilimbi, bahan pangan benzoat, 1 kaleng vitamin B komplek, tumbukan temulawak, 1 drum berisi adukan jamu yang didiamkan, mengkudu kering, lem, dan segel botol.

Atas perbuatannya, Shodiq dijerat Pasal 197 dan 196 Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com