CIANJUR, KOMPAS.com – Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Cianjur, Jawa Barat, mengalami penurunan drastis selama Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menyebutkan, secara data kuantitas, tindak kriminalitas mengalami penurunan.
“Dari data yang ada, tercatat hanya dua kasus selama PSBB ini, yakni curanmor dan pencabulan,” kata Niki kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Sepekan PSBB Parsial di Cianjur, Aparat Pertimbangkan Sanksi Tegas
Terkait kasus tindak pidana curanmor, pihaknya mengamankan dua orang pelaku berikut enam unit sepeda motor sebagai barang bukti.
“Kalau yang cabul itu kasus yang terjadi di Campaka, yang pelakunya oknum guru,” ujar dia.
Menurut Niki, data kuantitas ini cukup mencolok mengingat sebelum PSBB diberlakukan, dalam sehari selalu saja ada laporan polisi terkait kasus kriminalitas.
“Penurunan ini selain karena ada pengurangan aktivitas masyarakat, juga berkat giat patroli yang terus ditingkatkan, termasuk juga berkat adanya penyekatan-penyekatan,” tutur Niki.
Kendati tindak pidana secara signifikan tidak bisa ditangkal sejurus adanya kesempatan atau peluang.
Baca juga: Dalam Dua Hari, Dua PDP di Cianjur Meninggal
Namun, pihaknya bertekad pada pelaksanaan PSBB parsial sepekan ke depan berikutnya, tidak terjadi kasus kejahatan.
"Harapan kita yah nihil, negatif. Masyarakat, tentunya kita terus imbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.