Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat PSBB Jabar Berlaku 6 Mei, Cianjur Hanya Berlakukan PSBB Parsial di 18 Kecamatan

Kompas.com - 04/05/2020, 08:36 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Cianjur akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di 18 wilayah kecamatan.

Rencana tersebut merupakan bagian dari agenda PSBB Provinsi Jawa Barat yang akan dilaksanakan secara serentak di 17 kota/kabupaten, terhitung sejak Rabu (6/5/2020) hingga 14 hari ke depan.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, pihaknya memilih PSBB parsial mengingat masih banyak kecamatan yang zona hijau.

"Pak gubernur sudah menyetujuinya. Cianjur akan PSBB parsial. Bahkan, beberapa kota/kabupaten lain ada yang ikut seperti Cianjur (PSBB parsial)," kata Herman kepada Kompas.com di Pendopo Cianjur, Minggu (3/5/2020).

Baca juga: Lahirkan Bayi Kembar, Ibu di Cianjur Meninggal Positif Covid-19, Sang Dokter Ikut Terpapar

Disebutkan, kecamatan-kecamatan yang akan PSBB berdasarkan beberapa kriteria, yakni kecamatan yang padat penduduk, yang paling banyak kasus ODP dan PDP, serta yang berbatasan langsung dengan kota/kabupaten zona merah.

“Termasuk kecamatan-kecamatan yang paling banyak pemudiknya,” ujar dia.

Dari pemetaan tersebut, dari 32 kecamatan, sebanyak 16 kecamatan mulai dari Cibeber ke arah utara, dan 2 kecamatan di selatan akan diterapkan PSBB.

“Di wilayah selatan ada dua kecamatan, Cidaun dan Agrabinta, karena di dua wilayah itu banyak ODP seiring banyaknya yang pulang (pemudik),” ucap Herman.

Baca juga: Bayi Bernama Corona di Cianjur, Bukan Bermakna Virus, Ini Arti Namanya

Terkait mekanisme pelaksanaannya, dikatakan Herman, masih menunggu regulasi dari gubernur. Namun, lebih jauh sama persis sama denga PSBB yang telah dilaksanakan di sejumlah tempat, seperti di Bandung Raya, Bogor dan kota lainnya.

“Selama PSBB akan dilakukan penyekatan di batas-batas wilayah dan akses-akses masuk ke pusat pertokoan dan keramaian. Penyemprotan, droping sembako, dan pendirian dapur umum,” kata Herman.

Herman berharap, dengan pemberlakukan PSBB selama 14 hari grafik kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur bisa turun drastis.

“Namun, dibandingkan kota/kabupaten lain, grafik kita ini tipis, karena selama ini Cianjur sebenarnya sudah melaksanakan protokol Covid-19,” imbuhnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com