CIANJUR, KOMPAS.com – Sepekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dinilai masih rendah.
Demikian dikemukakan Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal terkait evaluasi pelaksanaan sepekan PSBB parsial di 18 wilayah kecamatan di Cianjur.
Baca juga: Dalam Dua Hari, Dua PDP di Cianjur Meninggal
Menurutnya, kepedulian masyarakat terkait social distancing dan physical distancing masih rendah, termasuk banyaknya pemudik dari zona merah yang masuk ke wilayah Cianjur.
“Kepeduliannya di kisaran hanya 30 persen. Terutama pemudik yang tetap memilih pulang kampung,” kata Yusman kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Disebutkan, kenyataan ini tergambar dari masih banyaknya warga yang berkerumunan di pusat keramaian dan perbelanjaan, termasuk soal pemakaian masker.
"Jadinya terkesan tidak efektif. Kita di gugus tugas akan segera evaluasi menyeluruh terkait PSBB parsial tahap pertama ini,” ujar dia.
Baca juga: Saat PSBB Jabar Berlaku 6 Mei, Cianjur Hanya Berlakukan PSBB Parsial di 18 Kecamatan
Salah satu aspek yang akan menjadi bahan evaluasi adalah wacana penerapan sanksi bagi masyarakat yang mengabaikan larangan selama pemberlakukan PSBB.
"Sebagai efek jera, ya harus ada sanksi. Termasuk sanksi hukum jika ada warga yang terbukti melakukan pelanggaran berulang,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.