Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Halau 47.749 Kendaraan Pemudik Saat Akan Masuk Jabar, Disuruh Putar Balik

Kompas.com - 09/05/2020, 20:16 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Di tengah Pandemi virus corona dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polda Jabar menindak ribuan kendaraan yang hendak memasuki perbatasan Jawa Barat.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2020 yang terhitung dari 24 April sampai dengan 8 Mei 2020, ada sekitar 47.749 kendaraan yang ditindak dengan diputarbalikan

"Ada 47.749, dengan rincian 29.077 motor, 16.941 mobil dan 1731 kendaraan umum," kata Eddy ditemui di exit gate tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (8/5/2010).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 9 Mei 2020

Berdasarkan pos perbatasan provinsi di Karawang, kebanyakan kendaraan yang diputarbalik ini beras dari DKI Jakarta dan sebagian lagi dari Jawa Tengah.

Rinciannya yakni, untuk di pos penyekatan di KM 47 tol Jakarta Cikampek, ada sekitar 2.272 kendaraan yang ditindak polisi, yang terdiri dari 1.717 mobil pribadi dan 555 kendaraan umum.

Untuk di jalur non tol, yakni di pos penyekatan Tanjung Pura, ada sekitar1.417 kendaraan yang ditindak polisi, terdiri dari 1.364 motor, 49 mobil pribadi dan empat unit kendaraan umum.

Baca juga: Sanksi bagi yang Nekat Mudik, Tilang hingga Denda Rp 100 Juta

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com