Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semakin Meresahkan, Polisi di Banjarmasih Akan Tindak Tegas "Debt Collector"

Kompas.com - 07/05/2020, 19:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Banyak laporan terkait ulah para penagih utang alias debt collector, polisi di Kalimantan Selatan janji akan tindak tegas para pelaku.

"Jangan coba-coba bikin onar dengan berlagak seperti koboi jalanan. Jika terbukti bikin resah, kami tak segan-segan mengambil tindakan hukum," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien, di Banjarmasin, Kamis, dilansir dari Antara.

Baca juga: 4 Hari Kabur, Polisi Sebar Foto Buronan YouTuber Ferdian Paleka dan Temannya

Menurut Riza, masyarakat yang mendapat ancaman dari oknum debt collector, diharapkan segera melapor.

"Aspek hukum adalah perdata. Jika debitur wanprestasi maka bisa gunakan jalur peradilan dengan mengajukan gugatan atau permohonan sita eksekusi. Aturan hukum ini harus dipahami betul antara nasabah dan perusahaan pembiayaan," kata Riza.

Baca juga: 3 Remaja Pelesetkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Riza menjelaskan, di Kota Banjarmasin telah terjadi beberapa kasus terkait ulah para oknum penagih utang tersebut.

Dua kasus terakhir, menurut Riza, adalah saat seorang debt collector merampas paksa kendaraan dari warga yang menunggak kredit, dan ternyata menjualnya kembali.

Lalu, ada dua kelompok debt collector terlibat tawuran di Jalan Ahmad Yani Km 8, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Saat itu Tim Opsnal Jatanras Polda Kalsel mengamankan sebanyak 7 orang, 3 di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis belati.

"Tiga orang yang memiliki senjata tajam berinisial MY (51), MN (56) dan IW (45) kini diproses hukum. Hasil interogasi, keributan dipicu masalah penarikan mobil," ujar Riza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com