KOMPAS.com - Polisi telah menangkap tiga remaja yang diduga memelesetkan lagu Asiyah Istri Rasulullah sambil berjoget.
Kapolres Gorontalo AKBP Desmont Harjendro mengatakan, tiga remaja yang telah ditangkap itu adalah AAR (21) yang bernyanyi, RA (21) berjoget mengenakan handuk, dan FYA (19) remaja putri lain yang berjoget.
Mereka berdomisili di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
"Saat ini ketiga remaja tersebut telah diamankan di Polres Kota Gorontalo," kata Desmont Harjendro, Kamis (7/5/2020).
Baca juga: Hindari Penyekatan, 31 Pemudik dari Jakarta Diturunkan Oknum Awak Bus di Jalur Tol Ngawi
Sementara itu, menurut Kepala SPK I Polres Gorontalo Aipda Liwan Modeong, ketiga remaja tersebut diduga memakai kata-kata tak pantas saat menyanyikan lagu tersebut.
Aksi ketiga remaja itu juga dianggap telah memicu keresahan di masyarakat dan menyulut kemarahan warganet.
Seperti diberitakan sebelumnya, video ketiga remaja tersebut jadi viral setelah diunggah di media sosial, pada 6 Mei 2020.
Dalam video berdurasi 29 detik, seorang remaja tampak menyanyikan lagu tersebut dengan beberapa kali menyisipkan kata-kata binatang.
Sementara itu, seorang remaja putri lainnya terlihat menggoyangkan pinggulnya di belakang penyanyi. Mereka terlihat tertawa beberapa kali.
Baca juga: Viral, Video Polisi Dibentak, Dimaki, dan Diintimidasi Pelaku Pungli
Tak berapa lama, terlihat remaja laki-laki datang mengenakan handuk. Ia juga bergoyang di belakang remaja putri yang bernyanyi.
Video yang berdurasi singkat itu diunggah salah seorang remaja ke media sosial Facebook.
(Penulis: Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.