Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona di Maluku: Tambah 2 Pasien Positif, Total 22 Kasus

Kompas.com - 27/04/2020, 17:05 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mengumumkan penambahan dua kasus positif virus corona baru atau Covid-19 pada Senin (27/4/2020).

Dua pasien dinyatakan positif itu sedang dirawat di ruang isolasi RS Latumenten Ambon dan Balai Diklat BPSDM Maluku.

Penambahan dua kasus itu membuat total kasus positif corona di Maluku menjadi 22 kasus.

“Hari ini ada dua tambahan kasus positif, sehingga jumlah kasus positif di Maluku itu 22 kasus,” kata Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Maluku, Senin.

Baca juga: Ini Sejumlah Aktivitas yang Dibatasi dan Dilarang Selama PSBB Surabaya

Kasrul menjelaskan, kedua pasien ini diduga terpapar dari pasien 15. Mereka masih memiliki hubungan kerabat.

Pasien 15, kata Kasrul, memiliki riwayat perjalanan dari zona merah virus corona ke Kota Ambon. Pasien tersebut sebelumnya tak melakukan karantina mandiri sesuai prosedur yang berlaku.

Pasien itu juga melakukan sejumlah aktivitas di pusat keramaian dan rumah ibadah.

“Jadi hasil tracing pasien 21 dan 22 ini terpapar dari pasien 15 ini, tentu kami sangat menyayangkan sekali karena pasien 15 ini telah menularkan ke kerabatnya sendiri ini merupakan transmisi lokal,” jelasnya.

Hingga saat ini, jumlah pasien yang dirawat di sejumlah lokasi di Maluku berjumlah 11 orang. Sedangkan 11 pasien positif corona dinyatakan sembuh.

Sebanyak 68 pasien dalam pengawasan dan 19 orang dalam pemantauan juga tercatat di Maluku.

Baca juga: Didatangi Satpol PP, Puluhan Pemudik Bubar dari Pangkalan Bus

Kasrul mengimbau kepada warga tetap mematuhi imbauan menjaga jarak dan menggunakan masker saat keluar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Kepada masyarakat Maluku tolong patuhi imbauan pemerintah, jangan pernah menganggap remeh kasus ini,” kata Kasrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com