KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap lima warga Maluku yang nekat mengibarkan bendera benang raja saat Hari Ulang Tahun (HUT) RMS, Sabtu (25/4/2020), fakta baru pun terungkap. Ternyata, tujuan mereka hanya untuk mendapat pengakuan dan simpati masyarakat internasional melalui pemberitaan media.
Hal itu berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan polisi terhadap lima warga yang nekat terlibat dalam kegiatan makar dengan mengibarkan bendera RMS itu.
“Mereka ini ingin mendapat pengakuan jadi mereka melakukan propaganda dan berharap di liput media biar disebarluaskan,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.
Baca juga: Fakta Sopir Mobil Rental Meninggal Mendadak di Lampu Merah Seusai Jemput 2 Santri Temboro
Selain itu, kata Roem, kelima warga tersebut nekat mengibarkan bendera benang raja di HUT RMS karena dibayar.
“Dari hasil interogasi mereka ini juga mengaku dibayar untuk mengibarkan bendera RMS ini,” katanya.
Selain mengamankan lima orang warga, lanjut Roem. Ada tiga aktivis FKM yang ditahan karena datang ke Polda Maluku sambil membawa bendera RMS.
“Jadi semuanya delapan orang yang ditahan dan saat ini sementara diperiksa,” katanya.