Salin Artikel

Ini Tujuan 5 Warga Maluku Kibarkan Bendera Benang Raja di HUT RMS

KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap lima warga Maluku yang nekat mengibarkan bendera benang raja saat Hari Ulang Tahun (HUT) RMS, Sabtu (25/4/2020), fakta baru pun terungkap. Ternyata, tujuan mereka hanya untuk mendapat pengakuan dan simpati masyarakat internasional melalui pemberitaan media.

Hal itu berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan polisi terhadap lima warga yang nekat terlibat dalam kegiatan makar dengan mengibarkan bendera RMS itu.

“Mereka ini ingin mendapat pengakuan jadi mereka melakukan propaganda dan berharap di liput media biar disebarluaskan,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Selain itu, kata Roem, kelima warga tersebut nekat mengibarkan bendera benang raja di HUT RMS karena dibayar.

“Dari hasil interogasi mereka ini juga mengaku dibayar untuk mengibarkan bendera RMS ini,” katanya.

Selain mengamankan lima orang warga, lanjut Roem. Ada tiga aktivis FKM yang ditahan karena datang ke Polda Maluku sambil membawa bendera RMS.

“Jadi semuanya delapan orang yang ditahan dan saat ini sementara diperiksa,” katanya.


Roem menegaskan, delapan warga yang terlibat aktivitas makar itu akan diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

“Kita tindak tegas, kita proses hukum dan saat ini mereka semua sedang dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lima warga Maluku ditangkap aparat gabungan kepolisian setelah nekat mengibarkan bendera benang raja saat Hari Ulang Tahun (HUT) RMS, Kamis (23/4/2020).

Kelima warga yang ditangkap itu kini telah ditahan dan sementara menjalani proses interogasi oleh polisi.

Kelima warga itu ditangkap di Pulau Haruku dan Kota Ambon.

“Lima warga yang mengibarkan bendera RMS hari ini telah kita tangkap, dua di Pulau Haruku dan tiga di Kota Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telepon seluler.

 

(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/26/13463261/ini-tujuan-5-warga-maluku-kibarkan-bendera-benang-raja-di-hut-rms

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke