KOMPAS.com - Aksi penolakan pemakaman jenazah MI (62) yang dinyatakan positif terinfeksi corona di Kota Pasuruan, diduga karena ada provokasi sejumlah oknum warga.
Menurut Pelaksana Tugas Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, Senin (13/4/2020), aksi provokator tersebut bahkan sempat menggerakan warga datang ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) TPU Gadingrejo.
”Warga yang terprovokasi datang beramai-ramai. Bahkan, ada yang membawa parang. Tapi, setelah kami ajak dialog, saya sentuh nuraninya, bahkan saya mencium kening para penggali makam untuk meyakinkan warga, mereka akhirnya mengerti dan bubar,” kata Teno, dilansir dari Kompas.id, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Warga Tolak Pemakaman Jenazah Positif Covid-19 di Kota Pasuruan, Ada yang Bawa Parang
Teno lalu menjelaskan, selain ada provokasi, aksi penolakan tersebut juga dipicu kecemasan warga yang diduga karena tak tahu utuh tentang protikol pemulasaran jenazah positif terinfeksi virus corona.
”Warga yang takut dan tidak paham kemudian diprovokasi oleh provokator. Oknum yang hanya ingin mencari panggung. Ia menggerakkan anak-anak muda, yang dengan mudah digerakkan. Namun, setelah diberi penjelasan dan saya yakinkan, mereka akhirnya mengerti dan menerima pemakaman jenazah tersebut,” kata Teno.
Baca juga: Polda Jatim Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Sekolah Ambruk di Pasuruan
Teno lalu menceritakan, MI yang tercatat sebagai warga Jakarta datang ke Kota Pasuruan pada 23 Maret 2020 untuk menemui istri sirinya.
Lalu, saat di pasuruan, dia mengeluh tidak enak badan, flu, dan batuk, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Bangil, Kabupaten Pasuruan pada 2 April.
Kemudian, pada 10 April 2020, MI dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal.