Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Keluarga Terdampak Covid-19 di Babel akan Terima Rp 1 Juta per Bulan

Kompas.com - 13/04/2020, 20:55 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan  mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel.

Pemprov Babel menganggarkan bantuan Rp 196,5 miliar yang rencananya akan diberikan  kepada 80.574 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19.

Anggaran itu rencananya akan disalurkan ke masing-masing KK Rp 1 juta per bulan.

Untuk merealisasikan itu Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengatakan, pihaknya tengah  bekerjasama dengan pemerintah kota dan kabupaten di Provinsi Babel.

Erzaldi mengatakan besaran anggaran di setiap kabupaten atau kota akan disampaikan dalam rapat bersama bupati dan wali kota di Lantai III Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (13/4/2020)

Baca juga: Polemik Bansos dengan Syarat Agama, Kepala Dinsos Babel Mundur dari Jabatan

Mantan Bupati Bangka tengah ini berharap ke depannya pemerintah daerah bisa fokus dalam merelokasi anggarannya.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2016, saat ini di Babel terdapat 80.574 KK yang masuk kategori berpenghasilan rendah.

Data ini diperoleh dari dinas sosial (Dinsos) kabupaten atau kota dan sudah ditetapkan oleh keputusan Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) .

"Data ini merupakan 40 persen dari jumlah penduduk Babel dengan penghasilan paling rendah yang merupakan data penduduk miskin dan rentan miskin," ungkap Erzaldi.

Baca juga: Tiba di Bandara, Warga yang Berkunjung ke Babel Harus Pakai Gelang Pemantau Khusus

Dari data tersebut 15 persen diantaranya adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah 20,436 KK dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 23.131 KK.

Dalam keterangan tertulisnya, Erzaldi mengatakan 25 persen atau sekitar sekitar 36.910 KK di antaranya merupakan penduduk yang rentan miskin dan tidak menerima bantuan.

Terkait bantuan, masyarakat akan menerimanya dalam bentuk PKH dan BPNT sejumlah Rp 512.500 per bulan, sedangkan BPNT Rp 200.000 per bulan.

“Nantinya bantuan ini akan kami genapkan menjadi satu juta rupiah perbulan yang diterima oleh setiap KK dan berlangsung selama tiga bulan," ungkap Erzaldi.

Baca juga: IKM Babel Produksi dan Bagikan Masker Kain secara Gratis

Dengan demikian, apabila satu KK memperoleh Rp 1 juta per bulan selama tiga bulan, pemerintah perlu menyiapkan anggaran Rp 196,5 miliar bagi program ini.

"Bantuan BPNT ini kan Rp 200.000, jumlahnya ada 23.313 KK berarti kekurangan anggaran Rp 800.000 setiap bulan. Jadi selama tiga bulan total anggaran dibutuhkan Rp 55,951 miliar," ujarnya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com