Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Sekolah Ambruk di Pasuruan

Kompas.com - 13/11/2019, 15:55 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera memastikan dalam satu atau dua hari ke depan, akan ada tersangka baru dalam kasus ambruknya SDN Gentong, Pasuruan, Jawa Timur.

"Nanti Kapolda yang akan mengumumkan tersangka baru ini. Tersangka baru ini pasti ada. Satu atau dua hari ini akan disampaikan," kata Barung dihubungi, Rabu (13/11/2019).

Setelah penyidik Polda Jatim menetapkan dua pelaksana proyek sebagai tersangka, kata Barung, Polda Jatim akan menetapkan pihak perencana proyek.

Menurut Barung, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki tanggung jawab terhadap proses pengawasan pengerjaan proyek yang direhabilitasi pada 2012 lalu.

Baca juga: 4 Fakta Baru Gedung SD di Pasuruan Ambruk, Dua Tersangka Tak Memiliki Keahlian di Bidang Kontruksi

Karena itu, saat ini Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur sedang memeriksa sejumlah saksi terkait tindak pidana korupsi dalam kasus ambruknya atap SDN Gentong, Pasuruan, Jawa Timur.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka baru ini bisa menjerat pelaksana proyek yang saat ini sudah ditahan. Tak hanya itu, pejabat birokrasi di Kota Pasuruan juga bisa dijerat dengan pasal tipikor.

"Kita sudah memeriksa dua PPK. Kita juga sudah memeriksa kontraktornya. Nah, kontraktor yang ditahan saat ini, yang dijerat pasal 359 ini juga bisa kena tindak pidana korupsi juga. Termasuk juga ada pejabat birokrasinya," ujar Barung.

Ia menambahkan, dua tersangka yang sudah ditahan, yakni inisial D dan S, memang tidak punya niat untuk membunuh.

Namun, niat mereka adalah mengurangi bahan material, baik secara kualitas, kuantitas, dan konstruksi bangunannya.

"Tujuannya apa, ya untuk mencari keuntungan. Sehingga karena itu kita tetapkan tersangka," inbuh Barung.

Sebagaimana diketahui, gedung kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Kota Pasuruan ambruk, Selasa (5/11/2019) pagi.

Seorang guru dan seorang murid dilaporkan meninggal di lokasi, sementara 11 murid lain dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tertimpa reruntuhan gedung kelas.

Baca juga: Fakta Baru Gedung SD di Pasuruan yang Ambruk, Penetapan 2 Tersangka hingga Polisi Dalami Dugaan Korupsi

Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, gedung SDN di Jalan Kyai Sepuh nomor 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, itu dilaporkan ambruk pukul 08.15 WIB. Gedung tersebut dihuni empat kelas, yakni kelas IIA, IIB, VB, dan VA. 

Berdasarkan data di kepolisian, korban meninggal yang disebabkan atap sekolah ambruk itu terdiri dari seorang siswa bernama Irza Almira (8), dan seorang guru bernama Sevina Arsy Putri Wijaya (19).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com