SAMARINDA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menutup tujuh ruas jalan kota guna menekan penyebaran virus corona.
Ketujuh ruas jalan utama yang ditutup meliputi Jalan MT Haryono, Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Asnawi Arbain, Jalan Jenderal Achmad Yani, Jalan Mayjen Soetoyo, Jalan Tjutjup Suparma atau Boulevard Balikpapan Baru dan Jalan Imat Saili.
"Jalur tersebut akan ditutup pada pukul 09.00 sampai 15.00 WITA dan dilanjutkan pada 20.00 sampai 04.00 WITA sebagaimana tertuang dalam edaran," ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Bertambah 6, Jumlah Pasien Positif Corona di Kaltim Jadi 17 Orang
Meski ditutup, akses jalan dikhususkan untuk kendaraan TNI/Polri, petugas BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinkes, PMI, tim Gugus Tugas Covid-19, dan ambulans.
"Karena terjadi penyebaran virus corona cukup signifikan di Balikpapan, maka Pemkot merasa perlu mengambil langkah-langkah sebagai upaya pencegahan dengan pengetatan sosial," kata dia.
Rizal juga memberlakukan jam malam dari pukul 23.00 hingga 04.00 WITA.
Selama itu, warga diminta tak beraktivitas di luar rumah.
Mengingat perkembangan wabah virus corona di Balikpapan semakin mengkhawatirkan.
"Aturan berlaku mulai hari ini sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya,
Hingga kini total pasien positif corona mencapai 12 orang, satu di antara meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020) lalu.
Sementara 1.284 orang dalam pemantuan (ODP) dan 28 PDP masih diisolasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.