Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Wabah Corona, Tagihan PLN di Kaltim dan Kaltara Pakai Rata-rata Pemakaian 3 Bulan Terakhir

Kompas.com - 27/03/2020, 11:11 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – PLN seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menghitung besaran tagihan listrik per Maret 2020, menggunakan rata-rata pembayaran tiga bulan sebelumnya.

Hal itu dilakukan karena petugas PLN tidak turun lapangan membaca meter pelanggan guna menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Kita hitung pakai rata-rata penggunaan tiga bulan terakhir, untuk tagihan pembayaran bulan Maret,” ungkap Manager Bagian Transaksi Energi UP3 Samarinda, Agus Tri Guntoro saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Pengusaha Tekstil Minta Tunda Bayar Listrik PLN, Ini Respons Erick Thohir

Agus mengatakan petugas tidak mendatangi pelanggan mencatat pemakaian, dan pelanggan tak perlu mengirim foto kWh meter. Cukup PLN memprediksi penggunaan tiga bulan terakhir.

Jika ada tagihan pelanggan yang melebihi atau kurang bayar dari pemakaian, maka akan disesuaikan pada April saat petugas kembali turun mencacat meteran.

“Kalau ada selisih dan kami akan dilakukan penyesuaian pembayaran pada bulan berikutnya saat petugas sudah turun lapangan,” jelas dia.

Sebelumnya, kata Agus, sempat digunakan cara pelanggan mengirim foto meteran dirumah masing-masing lewat pesan WhatsApps dan Email.

Baca juga: Terapkan Kerja dari Rumah, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

Namun, belakangan cara tersebut dianggap tak efektif karena petugas akan kewalahan mencocokan satu per satu.

“Jadi lebih memudahkan proses, kita berlakukan hitung rata-rata 3 bulan,” kata Agus.

Selebihnya untuk proses pembayaran seperti biasa. Pelanggan bisa menggunakan transaksi online atau transfer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com