www.kompas.com
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (tengah) saat merilis surat edaran tentang penutupan sementara tujuh ruas jalan kota di ruang posko dan media center Kantor Pemkot Balikpapan, Senin (30/3/2020).(Dok. Humas Pemkot Balikpapan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+