Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (tengah) saat merilis surat edaran tentang penutupan sementara tujuh ruas jalan kota di ruang posko dan media center Kantor Pemkot Balikpapan, Senin (30/3/2020).
(Dok. Humas Pemkot Balikpapan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+